PPID SETDA, Bontang – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kaltim mengadakan sosialisasi Para Legal Justice Award 2025 kepada lurah dan camat se-Kota Bontang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pemangku kebijakan lokal dalam memperkuat peran paralegal dalam menyelesaikan masalah non-litigasi di tingkat kelurahan.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan informasi mengenai kriteria penilaian, termasuk data pendukung, jenis permasalahan yang dihadapi, serta dokumentasi penyelesaian kasus non-litigasi.

Selain itu, mereka juga diberikan panduan mengenai mekanisme pendaftaran serta jadwal pelaksanaan hingga puncak penganugerahan Para Legal Justice Award 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam memperluas edukasi hukum, khususnya di Kota Bontang.
Dengan adanya sosialisasi ini, lurah dan camat diharapkan lebih siap untuk berpartisipasi dalam penghargaan tersebut, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyelesaian hukum secara non-litigasi. ***