BAGIAN UMUM

KEPALA BAGIAN

MUHAMMAD NUR, AP
NIP. 197411071993111002
PEMBINA (IV/a)

TUGAS POKOK

Melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan dan pemantauan dan evaluasi di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.

FUNGSI

a. Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan;

b. Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan; dan

c. Pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan perintah pimpinan/atasan.