MOCH ARIF ROCHMAN, S.Kom, M.Si
NIP. 197504212003121003
PEMBINA TK. I (IV/b)
a. Pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah;
b. Pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah;
c. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, di bidang pembinaan badan usaha milik Daerah dan badan layanan umum Daerah, perekonomian, dan sumber daya alam.
a. Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang pembinaan badan usaha milik Daerah dan badan layanan umum Daerah, perekonomian, dan sumber daya alam;
b. Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang pembinaan badan usaha milik Daerah dan badan layanan umum Daerah, perekonomian, dan sumber daya alam;
c. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik Daerah dan badan layanan umum Daerah, perekonomian, dan sumber daya alam; dan
d. Pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan perintah pimpinan/atasan.
Sekretariat Daerah Kota Bontang merupakan unsur staf yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Bontang.
Copyright © 2023. Diskominfo Bontang