SURYANTO, A.KS, MM
NIP. 196707201989031014
PEMBINA TK. I (IV/b)
a. Penyiapan perumusan kebijakan Daerah;
b. Pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah;
c. Pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah;
d. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah; dan
e. Pembinaan administrasi, di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi daerah.
a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, kerja sama dan otonomi daerah;
b. Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, kerja sama dan otonomi daerah;
c. Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, kerja sama dan otonomi daerah;
d. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, kerja sama dan otonomi daerah;
e. Penyiapan bahan pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, kerja sama dan otonomi daerah; dan
f. Pelaksana fungsi lain sesuai dengan perintah pimpinan/atasan.
Sekretariat Daerah Kota Bontang merupakan unsur staf yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Bontang.
Copyright © 2023. Diskominfo Bontang