PPID SETDA, Bontang – Bagian Hukum Setda Bontang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Indikator Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi Nasional (RANHAM) pada tanggal 2-3 Mei 2024 di Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai pengisian indikator Kota Peduli HAM dan RANHAM dalam konteks perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Bontang.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari 15 Perangkat Daerah yang memiliki keterkaitan dengan pengumpulan data Peduli HAM dan merupakan Admin KKP HAM dan RANHAM.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Kalimantan Timur dan Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Mulawarman (Unmul).
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Setda, Andi Kurniawansah menyampaikan pentingnya pengisian indikator Kota Peduli HAM dan RANHAM sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan HAM di Kota Bontang.
Ia berharap melalui kegiatan Bimtek ini, peserta dapat memahami dengan baik mekanisme pengisian indikator dan dapat meningkatkan nilai indikator Kota Peduli HAM dan RANHAM di Kota Bontang.
Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan Kota Bontang dapat meningkatkan nilai indikator Kota Peduli HAM dan RANHAM dan meraih predikat Kota Peduli HAM tahun 2024. ***
Fotografer: Bagian Hukum
Penulis/Editor: M Zulfikar Akbar