Dibuka Sekda, Kelurahan Bontang Baru Resmi Dicanangkan Sebagai Kelurahan Cinta Statistik Tahun 2025

PPID SETDA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025. Pencanangan ini dilaksanakan pada Senin, (5/5/2025), bertempat di Aula Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Utara.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bontang Dasuki, Kepala BPS Kota Bontang, Nur Wahid, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, para camat, dan seluruh lurah se-Kota Bontang.

Dalam paparannya, BPS Kota Bontang menjelaskan bahwa Program Desa Cantik merupakan salah satu bentuk konkret pelaksanaan Asta Cita ke-8 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perwujudan Satu Data Indonesia.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah, kecamatan, dan khususnya kelurahan dalam hal pengelolaan, pemutakhiran, serta diseminasi data secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya penguatan sistem pendataan dan tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan sebagai unit pemerintahan terdepan yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat.

“Kelurahan bukan semata-mata objek pembangunan, tetapi juga subjek aktif dan ujung tombak dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, mereka perlu memiliki kapasitas dan sistem pendataan yang kuat, lengkap, serta akurat,” ujar Aji.

Foto: Fadil Amchar/Prokompim

Ia juga menyoroti masih adanya kendala validitas data terkait kemiskinan, stunting, dan kemiskinan ekstrem, yang berimbas pada ketepatan kebijakan. Menurutnya, jumlah masyarakat miskin ekstrem di Bontang semestinya sudah nihil, karena secara kriteria tidak lagi memenuhi klasifikasi.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan. Rendahnya literasi data, menurutnya, menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar data dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses perencanaan pembangunan.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pembinaan statistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, BPS memiliki peran sentral dalam meningkatkan literasi statistik di semua level pemerintahan.

Dalam konteks kelurahan, mandat tersebut direalisasikan melalui Program Desa Cantik, sebagai sarana pendampingan yang komprehensif dan berkesinambungan.

Setelah sebelumnya diterapkan di Kelurahan Guntung, Gunung Telihan, dan Gunung Elai, tahun 2025 giliran Kelurahan Bontang Baru yang akan menerima pembinaan. Sekda berharap kelurahan ini dapat menjadi contoh dalam menyusun program pembangunan berbasis data, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

“Saya sangat Sangat Mendukung Dan Menyambut Baik Kegiatan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan Mendorong Kelurahan Terpilih, Untuk Aktif Bersinergi, Berkoordinasi dan Berkolaborasi dengan BPS untuk menyukseskan kegiatan Desa Cantik,”ungkap Aji.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kelurahan Bontang Baru, disaksikan oleh jajaran Kecamatan Bontang Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala BPS Kota Bontang.

Pemerintah Kota Bontang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keberhasilan program ini dan mendorong sinergi aktif antara kelurahan dan BPS dalam menciptakan ekosistem data yang berkualitas dan berdaya guna bagi pembangunan. ***