FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK |12 Oktober 2023oleh admin Sekretariat Daerah FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK 1) Nama Pemohon Informasi (Sesuai KTP) 2) Nomor Pemohon Informasi (Sesuai KTP) 3) Alamat Pemohon Informasi (Sesuai KTP) 4) Nomor Telepon Pemohon 5) Alamat Email Pemohon 6) Informasi yang dibutuhkan 7) Alasan Permintaan 8) Nama Pengguna Informasi 9) Nomor KTP (Sesuai KTP) 10) Alamat Pengguna Informasi 11) Nomor Telepon Pengguna 12) Alamat Email Pengguna 13) Alasan Penggunaan Informasi 14) Cara Memperoleh Informasi LangsungWebsiteEmailFaxPos 15) Format Bahan Informasi TercetakTerekam 16) Cara Mengirim Bahan Informasi LangsungVia PosEmail 17) Lampiran Fotocopy Identitas (KTP) Dengan ini menyatakan bahwa semua informasi dan data diri yang diisikan dalam Formulir Permintaan Informasi Publik ini adalah yang sebenar - benarnya dan apabila dikemudian hari terbukti adanya pemalsuan atas informasi yang saya sampaikan, saya bersedia mempertanggungjawabkannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Setuju [cf7sr-simple-recaptcha]