BAGIAN HUKUM

oleh

KEPALA BAGIAN

ANDI KURNIAWANSAH, SH, MH
NIP. 196907152003122009
PEMBINA (IV/a)

TUGAS POKOK

a. Penyiapan perumusan kebijakan Daerah;

b. Pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah;

c. Pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah; dan

d. Pemantauan dan evaluasi, di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi.

FUNGSI

a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi;

b. Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi;

c. Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi;

d. Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi; dan

e. Pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan perintah pimpinan/atasan.