PPID SETDA, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris menghadiri Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang II DPRD Kota Bontang pada Selasa (22/4 /2025).
Agenda utama rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bontang, serta perwakilan instansi vertikal dan perusahaan yang ada di Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membuka rapat didampingi oleh Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming serta 16 anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Andi Faizal menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari penyampaian LKPJ pada 10 Maret 2025 lalu, yang telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD bersama OPD terkait. Hasil pembahasannya kemudian disampaikan dalam Rapat Kerja DPRD pada 21 April 2025.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
DPRD terhadap LKPJ 2024 dibacakan oleh anggota Pansus DPRD, Muhammad Sahib, yang mencakup berbagai catatan strategis dari sejumlah sektor pemerintahan.
Secara keseluruhan, terdapat 24 rekomendasi yang mencakup sektor pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketenagakerjaan, pangan dan pertanian, lingkungan hidup, perhubungan, hingga komunikasi dan statistik.
Rekomendasi tersebut secara resmi diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan. ***