52 Ketua RT Loktuan Resmi Dilantik, Insentif Naik Usai Perubahan APBD

PPID SETDA, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota menghadiri prosesi pelantikan pengurus Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Loktuan untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan ini digelar pada Selasa malam (15/4/2025) di halaman Kantor Kelurahan Loktuan .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bontang, Nur Kalbi Agus Haris, Camat Bontang Utara Muhammad Nur, Lurah Loktuan Supriadi , Ketua PKK Kelurahan Loktuan, perwakilan Kementerian Agama Kota Bontang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta mitra kerja Kelurahan Loktuan.

Acara diawali dengan pembacaan visi dan misi Kota Bontang tahun 2025–2029, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Lurah Loktuan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus RT Masa Bakti 2025–2030.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Lurah Loktuan, Supriadi, yang ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para pengurus RT terlantik. Sebanyak 52 Ketua RT beserta sekretaris dan bendahara resmi dikukuhkan dalam momen tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Agus Haris menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wali Kota Bunda Neni yang tengah menjalankan tugas kedinasan dalam rangka Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Bandung.

Mewakili Pemerintah Kota Bontang, ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus RT yang baru dilantik dan memberikan apresiasi atas pengabdian pengurus periode sebelumnya.

“RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat wilayah paling dasar. Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kota Bontang akan merealisasikan kenaikan insentif bagi pengurus RT usai penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Agus Haris.

Ia menjelaskan, insentif Ketua RT akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, sedangkan sekretaris dan bendahara masing-masing menerima Rp1 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan semangat sekaligus pengakuan atas peran penting pengurus RT dalam struktur pemerintahan daerah.

foto: sadam / syeh /Prokompim

Lebih lanjut, Agus Haris menegaskan bahwa salah satu tugas utama pengurus RT ke depan adalah melakukan pendataan warga miskin, miskin ekstrem, serta kasus stunting di lingkungan masing-masing. Proses pendataan tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua minggu, sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi pemerintah pada Sabtu, 12 April 2025 lalu.

Hasil pendataan ini, menurutnya, akan menjadi dasar dalam penanganan masalah kemiskinan, pengangguran, hingga perumusan kebijakan pemberdayaan tenaga kerja.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Bontang bersama 124 perusahaan dan pelaku usaha telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai komitmen pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Seluruh proses rekrutmen tenaga kerja selanjutnya akan terintegrasi melalui Dinas Ketenagakerjaan, dengan klasifikasi pencari kerja berdasarkan jenjang pendidikan, keterampilan, dan durasi masa menganggur.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga memaparkan sejumlah program prioritas 100 hari kerja, antara lain: program Zero Kemiskinan Ekstrem, layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun, dan program Wajib Belajar (WaJar) untuk usia 19–21 tahun.

Pemerintah juga akan menyiapkan bantuan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di perguruan tinggi Kota Bontang, serta kenaikan insentif bagi guru swasta dan penggiat agama sebesar Rp2 juta per bulan, dan kader Posyandu sebesar Rp1 juta per bulan.

Menutup sambutannya, Agus Haris mengajak seluruh unsur masyarakat untuk turut bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kota Bontang.

Ia berharap para pengurus RT dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengimplementasikan berbagai program strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masing-masing. ***