PPID SETDA, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase menghadiri acara Penandatanganan Kerjasama antara PT KPC dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang di Aula Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Kamis (13/2/2025) siang.
Dikatakan Wali Kota, pihaknya menyambut baik adanya kerjasama antara Imigrasi dan PT KPC agar pelayanan semakin cepat, jangkauan semakin maksimal dan banyak manfaat bagi semua.
“Makanya kami senang, bangga dan hadir dengan menyambut saudara kita dari Sangatta untuk datang ke sini dengan melakukan kerjasama,” ujarnya.
Wali Kota berharap kerjasama tersebut bisa berdaya guna antara kedua belah pihak. “Kalau kita ini terkena multiplier effect nya saja,” ungkapnya.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Bontang Murdo Danang Laksono mengharapkan kerjasama antara Imigrasi dengan PT KPC ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Bontang dan Kutim.
“Kalau bukan karena Pak Wali, tidak ada kantor Imigrasi. Karena dulu imigrasi ini Unit Kerja Kantor (UKK), dan sekarang sudah naik kelas,” kata Danang.
Sementara itu, Manager Coal Handling and Terminal Operation PT KPC Bontor Edison Silitonga mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dalam hal keimigrasian, karena bidang usaha nya membutuhkan pelayanan keimigrasian.
“Kerjasama ini sangat bagus sekali untuk usaha kami, karena kami juga berhubungan dengan pihak luar, dan sesuai aturan wajib mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya.
Dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang juga memudahkan pihak perusahaan PT KPC dalam menjalankan urusan keimigrasian. ***