PPID SETDA, Bontang – Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, dan Kepala BNN RI, Komjen (Pol) Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si pada Selasa (4/2/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN RI atas kesediaannya menghadiri peresmian ini, meski memiliki jadwal yang padat.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Bontang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BNN RI yang telah menyempatkan hadir di Kota Bontang di tengah kesibukannya,” ujar Basri Rase.
Menurut Wali Kota, pada tahun 2016, Kota Bontang pernah berada di posisi kedua sebagai daerah dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi keprihatinan besar mengingat luas kota yang relatif kecil dan jumlah penduduk yang tidak begitu banyak.
“Ini ironi. Kota yang kecil, penduduknya sedikit, tapi tingkat penyalahgunaan narkoba sangat tinggi. Harus ada tindakan ekstrem yang cepat dan tepat,” tegasnya.
Sebagai upaya penanggulangan, Pemkot Bontang bersama BNNK menggelar deklarasi anti-narkoba di berbagai instansi, termasuk dinas pemerintahan, sekolah, dan lembaga lainnya. Hasilnya, peringkat kasus penyalahgunaan narkoba di Bontang turun ke posisi kelima.
“Saya salah satu kepala BNNK yang berhasil menurunkan kasus narkoba, sehingga diupayakan beralih status dari BNNK menjadi BNN,” tambahnya.
Wali Kota mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung ini sebenarnya telah muncul sejak tahun 2020. Namun, akibat pandemi COVID-19, anggaran harus dialihkan untuk penanganan kesehatan dan ekonomi.
“Ini kebanggaan kita semua. Saya berharap BNN Kota Bontang terus berkontribusi bagi negeri karena narkoba adalah musuh bersama. Presiden juga menegaskan bahwa kita sudah dalam kondisi darurat narkoba,” jelasnya.
Kepala BNN RI, Komjen (Pol) Marthinus Hukom, menyebut peresmian Gedung BNN Kota Bontang ini sebagai momen luar biasa dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan komitmen Wali Kota serta seluruh jajaran dalam upaya penanganan dan pencegahan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, serta perwakilan dari BNN RI, BNN Provinsi Kalimantan Timur, dan Deputi Bidang Intelektual Geospasial.
Dengan diresmikannya gedung ini, diharapkan penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang dapat lebih optimal. Kehadiran BNN dengan fasilitas yang lebih baik memungkinkan penegakan hukum yang lebih cepat, sosialisasi yang lebih luas, serta rehabilitasi yang lebih efektif bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba agar tidak kembali meningkat. ***
Fotografer: Syeh/Prokompim