PPID SETDA, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah menghadiri acara Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang DPRD Kota Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Bontang, Selasa (2/7/2024) sore.
Atas nama Pemerintah Kota Bontang, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Alhamdulillah, puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan dengan lancar dan baik,” ujarnya.
Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan memberikan pendapat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terhadap saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD pada berbagai aspek pelaksanaan pembangunan tentu akan menjadi perhatian dan merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan.
“Untuk melakukan itu semua, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPRD Kota Bontang, serta dukungan seluruh masyarakat Kota Bontang,” tuturnya.
Atas nama Pemerintah Kota Bontang, Wali Kota menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan sebagai Perda.
Wali Kota mewakili tim yang telah ditugaskan untuk melakukan pembahasan dengan DPRD mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan tim dari Pemerintah Kota Bontang yang telah melakukan pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut, hingga pada hari ini dapat disetujui.
“Akhir kata atas nama Pemerintah Kota Bontang, sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas kerjasama yang baik selama ini. Demikian juga terima kasih kepada rekan-rekan dari media massa atas pemberitaannya selama ini sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini,” pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 menjadi Perda. ***
Dokumentasi Pimpinan
Fotografer: Saddam/Setwan
Penulis: Mega Asri
Editor: M Zulfikar Akbar