Sekda Buka Workshop SPIP Terintegrasi, Dorong Budaya Kerja Berbasis Pengendalian Internal

PPID SETDA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Inspektorat Daerah Kota Bontang menggelar Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, Selasa (24/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 Juni 2025, dan dibuka secara resmi oleh Sekda Aji Erlynawati. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Megan, Inspektur Daerah, Enik Ruswati, serta seluruh perwakilan OPD.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian internal yang melibatkan seluruh elemen organisasi secara berkelanjutan, guna memastikan tercapainya tujuan pemerintahan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan.

SPIP tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga harus diterapkan secara menyeluruh di pemerintahan daerah.

“SPIP harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas laporan,” tegasnya.

Sekda mengungkapkan penilaian SPIP Kota Bontang berada pada Level 3 Maturitas SPIP dengan skor 3,224. Sementara itu, Manajemen Risiko Indeks (MRI) berada di angka 3,252 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) masih di bawah level 3 dengan skor 2,94.

Foto: Rizkhy JA/Prokompim

Meski level 3 mengindikasikan sistem telah terdefinisi, namun menurut evaluasi, masih terdapat sejumlah tantangan seperti indikator tujuan yang belum sepenuhnya berbasis outcome, struktur pengendalian yang belum optimal, dan masih adanya temuan audit yang berulang.

Penilaian SPIP mengacu pada tiga komponen utama, yakni: Penetapan Tujuan (40%), Struktur dan Proses (30%), Pencapaian Tujuan (30%) di mana setiap komponen penilaian harus didukung oleh bukti dokumen (evidence-based), bukan sekadar persepsi.

Namun, tantangan masih dirasakan di banyak OPD, terutama dalam hal pemahaman indikator, keterbatasan kompetensi SDM, dan belum optimalnya sistem serta metode kerja.

Penerapan SPIP juga dihadapkan pada hambatan klasik yang dikenal sebagai 5M antara lain Man (SDM), Money (Anggaran), Method (Metode), Material (Sarana), dan Machine (Aplikasi dan Teknologi).

Sebagai langkah lanjutan, diperlukan pelatihan, pendampingan teknis, serta penguatan komitmen seluruh OPD untuk meningkatkan level maturitas SPIP ke level 4 atau 5.

“SPIP diharapkan tidak hanya sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai sistem deteksi dini yang mampu mencegah kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambah Sekda Aji.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Provinsi Kaltim atas pendampingan yang telah diberikan. Diharapkan melalui workshop ini, pemahaman tentang SPIP dapat meningkat, tata kelola pemerintahan menjadi lebih akuntabel, serta pelayanan publik semakin efektif dan bebas dari praktik kecurangan.

“Keberhasilan SPIP bukan hanya di atas kertas, tapi juga terlihat dari perubahan perilaku dan budaya kerja kita semua,” pungkas Sekda. ***