Hadiri Edukasi BBPOM Samarinda, Sekda: Bontang Serius Awasi Kosmetik Berbahaya

PPID SETDA, Bontang – Mewakili Wali Kota Bontang, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menghadiri kegiatan Edukasi Masyarakat Aksi Bersatu Awasi Produk Kosmetika yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kamis pagi (19/6/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik beserta jajaran, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, PKK Kelurahan, perwakilan STITEK dan STTIB, para pemilik/pimpinan usaha salon dan kosmetik, serta anggota Saka Pom Kota Bontang.

Hadir pula sebagai narasumber dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Iptu Hendy Nur dan Penyintas dan Pejuang Kulit Sehat, Nur Lenny Astia.

Dalam sambutannya, Aji Erlynawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiasi BBPOM Samarinda yang dinilai sangat strategis dan relevan dengan tantangan kesehatan masyarakat saat ini.

“Pemerintah Kota Bontang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan edukatif seperti ini. Edukasi dan pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal adalah bagian dari upaya kolektif melindungi masyarakat,” ujar Aji.

Ia menyoroti fakta bahwa masih banyak produk kosmetik ilegal yang beredar, baik di toko fisik maupun melalui platform e-commerce, yang mengandung bahan berbahaya dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam jangka panjang.

Foto: Fadil Amchar/Prokompim

Pemerintah Kota Bontang, lanjutnya, berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta memperluas edukasi agar masyarakat lebih waspada dan terlindungi.

Sekda juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menyebarkan informasi dan menjadi agen perubahan. Ia menyebutkan bahwa peran perempuan, pelaku usaha, dan keluarga sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya kosmetik ilegal.

“Edukasi ini penting agar masyarakat bisa membedakan mana kosmetik legal dan mana yang ilegal. Kosmetik yang aman untuk wajah, diperoleh dari produk yang legal,” tegasnya.

Isu resistensi antimikroba (AMR) juga turut disinggung, mengingat maraknya penggunaan antibiotik yang tidak tepat, termasuk dalam produk kosmetik. Aji menyampaikan bahwa AMR merupakan tantangan global dan perlu ditangani dengan bijak melalui kolaborasi seluruh pihak.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan harapan agar kegiatan ini membawa manfaat luas, terutama bagi pelaku usaha di Kota Bontang. Ia juga menegaskan pesan edukatif melalui slogan-slogan kampanye seperti, “Kosmetik yang aman untuk wajah, diperoleh dari produk yang legal.”

“Jaga kesehatan dengan bijak, agar aktif dan natural,” dan “Ayo awasi produk ilegal, jangan sampai membahayakan wajah kita.”

Sementara itu, Kepala BBPOM Samarinda turut memaparkan fakta-fakta lapangan terkait peredaran kosmetik ilegal di Kalimantan, termasuk Bontang, serta mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk bersatu dalam aksi nyata melawan produk kosmetik ilegal. ***