Pemkot Bontang Godok Revisi Tata Ruang, Sekda Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

PPID SETDA, Bontang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Wali Kota, membuka secara resmi Presentasi Laporan Pendahuluan Kegiatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2019-2039.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moeh. Roem, Bontang Lestari, pada Kamis (15/5/2025) pagi.

Penyusunan revisi RTRW ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang bekerja sama dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Dalam sambutannya, Sekda Aji Erlynawati menyampaikan bahwa penataan ruang memegang peran strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah agar berjalan selaras, seimbang, dan berkelanjutan. Ia menekankan perlunya keterpaduan serta sinkronisasi antara dokumen rencana tata ruang dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

“Dokumen perencanaan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aji Erlynawati menegaskan bahwa revisi RTRW ini sejalan dengan upaya mewujudkan Visi RPJPD Kota Bontang 2025-2045, yaitu ‘Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’.

“Visi ini menggambarkan arah pembangunan jangka panjang Kota Bontang yang bertumpu pada daya saing ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, rencana tata ruang harus mampu menjabarkan visi yang terintegrasi dengan kawasan strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Aji Erlynawati.

Foto: Padli/Prokompim

Sekda juga menyebutkan beberapa aspek penting dalam dinamika perkembangan Kota Bontang yang perlu dipertimbangkan, antara lain potensi pengembangan industri dan jasa, pembangunan infrastruktur, dinamika kependudukan, serta pelestarian lingkungan hidup.

“Diharapkan penyusunan Revisi RTRW Kota Bontang ini dapat menyelaraskan harapan masyarakat dengan apa yang akan dijalankan pemerintah, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kota ke depan,” harapnya.

Proses penyusunan revisi RTRW ini, menurut Aji Erlynawati, telah dimulai oleh Pemerintah Kota Bontang sejak tahun 2024.

“Tahapannya telah diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, serta melalui pembahasan dan konsultasi intensif bersama pihak terkait. Hingga saat ini, telah dilakukan dua kali konsultasi publik untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh pihak terkait untuk mematuhi kesepakatan yang ada dan melaksanakan penataan ruang dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan.

“Hal ini sebagai langkah menuju tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Setelah sambutan, paparan Laporan Pendahuluan Revisi RTRW Kota Bontang 2019-2039 disampaikan oleh Adjie Pamungkas, perwakilan tim ahli ITS. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris DPUPR Kota Bontang, Agung Santoso.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang Amiluddin, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat dan lurah. Hadir pula perwakilan dari PT PKT, PT Badak NGL, PT KIE, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang, serta Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan. ***