PPID SETDA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan penjaga kebinekaan.
Hal ini mengemuka dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan Standar Pelayanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Kota Bontang ini mengusung tema krusial, yakni “Meningkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas melalui Sosialisasi Aturan, Layanan Pendaftaran dan Hibah Ormas”.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bontang, perwakilan Kementerian Agama Kota Bontang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari seluruh Ormas yang aktif di Kota Bontang.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Kepolisian Resort Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, H. Sufian Agus; Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bontang, Marthen Minggu; dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah esensial untuk memelihara persatuan dan kesatuan di tengah keragaman yang menjadi ciri khas Kota Taman.
Agus Haris berkata, “Kota Bontang miniaturnya Indonesia, memiliki keberagaman suku dan budaya serta organisasi masyarakatpun beragam, maka kebhinekaan perlu dirawat untuk kemajuan Kota Bontang.”
Lebih lanjut, Agus Haris menyatakan bahwa pemerintah memiliki kepentingan besar untuk merangkul seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan visi nasional.
Hal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi pada Indonesia Emas 2045, serta program “Kaltim Emas” dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Visi besar ini, menurutnya, sangat linear dengan program “Bontang Sentosa” yang akan diusung Pemerintah Kota Bontang terpilih periode 2025-2029.

“Salah satu program 100 hari kerja kami nantinya adalah terkait wajib belajar, dengan target usia 19 hingga 21 tahun untuk menuntaskan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai upaya membentuk generasi penerus yang kompeten dan mampu berdiri tegak di Masa Indonesia Emas 2045,” jelas Agus Haris, mengisyaratkan komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia menambahkan, berbagai program Pemerintah Kota Bontang, seperti bantuan modal usaha, bantuan untuk masyarakat kurang mampu, hingga dukungan untuk organisasi kemasyarakatan, merupakan respons terhadap tantangan era globalisasi dan persiapan menyongsong satu abad kemerdekaan Indonesia.
“Program-program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan memerlukan dukungan penuh dari aparatur pemerintah atau ASN serta seluruh lapisan masyarakat. Penerapan regulasi dan komunikasi yang efektif sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya.
Mengakhiri sambutannya, Agus Haris berpesan kepada seluruh Ormas yang hadir untuk turut aktif menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat luas, demi kepentingan masa depan bangsa.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran organisasi kemasyarakatan tentang peraturan dan standar pelayanan yang berlaku di Kota Bontang. Dengan demikian, diharapkan Ormas dapat meningkatkan kapasitas dan legalitasnya dalam berkegiatan di masyarakat,” pungkasnya.
Penguatan kapasitas dan legalitas Ormas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri, Ormas memiliki peran strategis dalam partisipasi pembangunan, menjaga stabilitas sosial, serta sebagai sarana penyalur aspirasi masyarakat. ***