PPID SETDA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang secara resmi menutup kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis (24/4/2025).
Penutupan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, dr. Bahauddin, yang membacakan sambutan resmi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Acara yang digelar penuh semangat ini turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi; Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto; para Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Kaltim; mentor dari Korem 091/ASN; serta jajaran pejabat struktural dan fungsional BKPSDM Bontang.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan dr. Bahauddin, orientasi PPPK disebut sebagai momentum awal yang krusial dalam membentuk karakter dan kompetensi ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
“Melalui orientasi ini, peserta diperkenalkan pada nilai dasar ASN yang BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ujarnya.
Ia juga menitipkan sejumlah pesan penting terkait kesehatan dan etika hidup.
“Jaga kesehatan sejak dini, manfaatkan medical check up yang tersedia. Jangan merokok, jangan dekati narkoba, dan hindari judi online. Jaga nama baik ASN dan laksanakan tugas melebihi ekspektasi atasan,” pesannya penuh makna.
Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, mengungkapkan bahwa orientasi tahun ini diikuti oleh peserta yang sangat beragam.

“Dari 160 peserta yang terbagi dalam empat angkatan, 100 adalah perempuan dan 60 laki-laki, mencerminkan komposisi ASN di Bontang yang saat ini berbanding 60% perempuan dan 40% laki-laki,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 12 angkatan orientasi telah dilaksanakan, menjangkau total 480 peserta.
“Kami juga memberi ruang bagi peserta untuk saling menilai dalam tiga kategori: terempati, terdisiplin, dan teraktif. Harapannya ini bisa menjadi motivasi untuk saling menginspirasi,” tambah Sudi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Nina Dewi, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Bontang atas kepercayaan dan kerja sama yang terus terjalin.
“Pengembangan ASN tidak berhenti di orientasi ini. Kami siap mendampingi proses penguatan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” katanya.
Orientasi ini merupakan prasyarat penting yang wajib diikuti oleh seluruh PPPK agar dapat melanjutkan kontrak kerja, dengan ketentuan nilai minimal kelulusan sebesar 70,01 dan kualifikasi “baik”. ***