Wali Kota Neni Beri Kejutan: Gaji THL Naik, Umrah Jadi Bonus Tambahan

PPID SETDA, Bontang – Kabar membahagiakan datang untuk para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memberikan kejutan dengan mengumumkan kenaikan gaji THL setara Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, yakni Rp3,7 juta per bulan.

Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan penyerahan bantuan paket sembako Ramadan yang diperuntukkan bagi THL Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Bontang.

Acara pendistribusian bantuan yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang dan badan zakat lainnya ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (6/3/2025). Sebanyak 442 THL dari DLH dan 103 THL dari Disperkim menerima bantuan sembako Ramadan ini.

Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kebijakan Wali Kota Neni Moerniaeni yang mewajibkan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang.

Menurutnya, zakat yang terkumpul sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk para THL. Ia menjelaskan bahwa THL dengan penghasilan sekitar Rp3,2 juta per bulan atau Rp36 juta per tahun masih tergolong sebagai mustahik atau penerima zakat, karena penghasilan mereka masih di bawah batas nishab zakat sebesar Rp130 juta per tahun.

Hayatullah/Prokompim

“Tujuan zakat adalah membantu ekonomi masyarakat, fakir disantuni, sementara yang miskin diberdayakan agar keluar dari kategori kemiskinan ekstrem. Namun, kami masih perlu mengumpulkan lebih banyak zakat tunai karena adanya desakan dari pusat. Hingga kini, belum ada penyerahan zakat dari cabang perusahaan Pupuk Kaltim maupun perusahaan lain di Bontang,” ujar Kuba Siga, menekankan pentingnya peningkatan pengumpulan zakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan bahwa zakat merupakan pilar penting dalam agama Islam dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim.

Ia juga mengingatkan kembali Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2017 yang mewajibkan ASN dengan penghasilan di atas Rp127 juta per tahun untuk menunaikan zakat sebesar 2,5 persen.

“Pada 2016, Baznas hanya mengelola sekitar Rp600-700 juta, tetapi setelah adanya pembenahan dan penerapan Perwali 2017, dana zakat yang terkumpul meningkat drastis hingga mencapai Rp7,5 miliar,” ungkapnya, menggambarkan dampak positif kebijakan zakat di Bontang.

Lebih lanjut, Wali Kota Neni tidak hanya memberikan kabar kenaikan gaji. Ia juga menjanjikan berbagai bentuk perhatian lain untuk meningkatkan kesejahteraan THL.

Selain gaji yang setara UMK, THL juga akan mendapatkan seragam baru. Yang lebih menarik, Neni Moerniaeni juga menawarkan program hadiah umrah bagi THL berprestasi yang memenuhi syarat, yaitu mampu menghafal satu juz Alquran.

Dengan adanya bantuan sembako Ramadan, kenaikan gaji setara UMK, seragam baru, dan program hadiah umrah, diharapkan kesejahteraan THL di Kota Bontang semakin meningkat. Apresiasi layak diberikan kepada para THL yang selama ini telah berjasa menjaga kebersihan dan lingkungan Kota Bontang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas LH, Heru Triatmojo, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Usman. ***