Wali Kota: RPJPD Jangan Dianggap Remeh

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase dan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menghadiri acara Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Ranwal RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (25/9/2023).

Acara tersebut dihadiri Tim Tenaga Ahli dari Universitas Indonesia (UI) dipimpin oleh DR. Drs. Rudy Parluhutan Tambunan, MS., Daniel Mambo T, M.Si, Djamang Ludiro, M.Si, dan Achmad Fauzan.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan penduduk Bontang setiap tahun semakin bertambah, tidak ada pengurangan. Pada masa pemerintahannya saja, sudah terdapat kenaikan jumlah penduduk sekira 10 ribu, sehingga permasalahan dalam penyusunan RPJPD ini adalah kawasan.

“Saya berharap RPJPD jangan dianggap remeh, karena ini menjadi dasar kita mengambil kebijakan dan program. Masalah ekonomi, tingkat pengangguran semakin tinggi padahal daerah industri. Apalagi industri Bontang bukan semakin naik tapi semakin berkurang seiring berkurangnya bahan baku, harus bisa transpormasi baru dengan energi terbarukan,” beber Wali Kota.

Kondisi lainnya untuk di Bontang, dikatakan Wali Kota, yakni masalah air bersih.

“Sekarang masih Alhamdulillah, di Makasar itu ¼ wilayahnya sudah tidak dapat suplai air, dan terjadi devisit air akibat el nino,” ujarnya.

RPJPD ini, lanjutnya, harus berani, bagaimana kelemahan, kekurangan, dan potensi Kota Bontang.

“Saya menggugah kita semua untuk mencoba lebih serius lagi memberikan masukan kepada tim ahli kita dalam menyusun RPJPD. Ini adalah ekspos laporan pendahuluan penyusunan ranwal RPJPD Kota Bontang tahun 2025-2045,” ungkapnya.

Dari kegiatan Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Ranwal RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045, 10 tahun ke depan nanti akan dilihat dampak ke depannya.

“Semoga kita semua panjang umur bisa melihat hasil dari rapat kita kali ini,” harapnya.

Usai ekspose, acara dilanjutkan dengan Diskusi Konsultatif Visi Misi RPJPD Tahun 2025-2045. ***

Dokumentasi Pimpinan
Fotografer: Rizkhy J. Adisastro
Penulis: Mega Asri
Editor: M. Zulfikar Akbar