MUHAMMAD SYAIFULLAH, SH, M.Si
NIP. 197404112000031001
PEMBINA TK. I (IV/b)
a. Penyiapan perumusan kebijakan Daerah;
b. Pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah;
c. Pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah; dan
d. Pemantauan dan evaluasi, di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi.
a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi;
b. Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi;
c. Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi;
d. Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan perintah pimpinan/atasan.
Sekretariat Daerah Kota Bontang merupakan unsur staf yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Bontang.
Copyright © 2023. Diskominfo Bontang