FAQ

FAQ: Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang

Berikut adalah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum mengenai tugas, fungsi, dan struktur Sekretariat Daerah Kota Bontang.

  1. Apa itu Sekretariat Daerah Kota Bontang?

Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang adalah unsur staf utama yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota Bontang. Setda berfungsi sebagai “dapur” atau pusat administrasi pemerintahan kota yang membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian dinas-dinas serta lembaga teknis daerah lainnya.

  1. Apa saja tugas utama Sekretariat Daerah?

Secara garis besar, tugas utama Setda adalah:

  • Membantu Wali Kota dalam merumuskan kebijakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
  • Melakukan koordinasi pelaksanaan tugas seluruh Perangkat Daerah (Dinas, Badan, Kantor) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
  • Memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah Kota, termasuk urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, hukum, dan umum.
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
  1. Siapa yang memimpin Sekretariat Daerah?

Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda adalah jabatan karir tertinggi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat pemerintah kota.

  1. Bagaimana struktur organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang?

Struktur organisasi Setda Kota Bontang dirancang untuk mendukung kelancaran tugas Wali Kota. Strukturnya terdiri dari Sekretaris Daerah yang dibantu oleh beberapa Asisten, dan setiap Asisten membawahi beberapa Bagian.

Secara umum, strukturnya adalah sebagai berikut (berdasarkan SOTK yang berlaku, dapat berubah sesuai peraturan terbaru):

  • Sekretaris Daerah (Sekda)
    • Asisten I: Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Kesejahteraan Rakyat
      • Bagian Hukum
    • Asisten II: Bidang Perekonomian dan Pembangunan
      • Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
      • Bagian Administrasi Pembangunan
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Asisten III: Bidang Administrasi Umum
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Umum
      • Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

Catatan: Nama Bagian dan pembagian di bawah Asisten dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan Peraturan Wali Kota tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.

  1. Apa perbedaan mendasar antara Sekretariat Daerah dengan Dinas?

Meskipun sama-sama merupakan Perangkat Daerah, fungsi keduanya berbeda:

  • Sekretariat Daerah (Setda): Berfokus pada koordinasi dan administrasi internal untuk mendukung tugas Wali Kota. Setda tidak memberikan pelayanan teknis langsung kepada masyarakat umum, melainkan memastikan seluruh dinas berjalan sinergis.
  • Dinas (misalnya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR): Berfokus pada pelayanan teknis dan langsung kepada masyarakat sesuai dengan bidang urusannya masing-masing.

Singkatnya, jika Setda adalah “manajer” internal, maka Dinas adalah “pelaksana” di lapangan.

  1. Jika saya punya urusan, apakah saya harus ke Sekretariat Daerah?

Tergantung pada jenis urusannya.

  • Untuk pelayanan publik spesifik (misalnya mengurus izin usaha, KTP, laporan kesehatan, pendaftaran sekolah), Anda harus datang ke Dinas atau Badan teknis terkait (misalnya DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan).
  • Untuk urusan yang bersifat koordinatif antar-lembaga, informasi umum kebijakan kota, audiensi dengan Wali Kota, atau urusan hukum terkait produk hukum daerah, maka Sekretariat Daerah (melalui bagian yang relevan seperti Bagian Prokopim atau Bagian Hukum) bisa menjadi tujuan Anda.
  1. Di mana lokasi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bontang?

Kantor Sekretariat Daerah berlokasi di dalam kompleks Kantor Wali Kota Bontang.

Alamat:

Gedung Kantor Wali Kota Bontang

Jl. Moch. Roem No. 1, Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

  1. Bagaimana cara menghubungi Sekretariat Daerah Kota Bontang?

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses kanal resmi Pemerintah Kota Bontang:

  • Website Resmi: https://setda.bontangkota.go.id/
  • Melalui kontak yang tertera pada website resmi untuk diarahkan ke bagian yang dituju.

Semoga FAQ ini bermanfaat untuk memahami peran dan fungsi Sekretariat Daerah Kota Bontang. Untuk informasi yang paling akurat dan terkini, selalu rujuk pada website resmi Pemerintah Kota Bontang.