PPID SETDA, Bontang – Mewakili Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota, Agus Haris, secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2025, yang digelar Rabu pagi (6/8/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan masyarakat dengan kebijakan kependudukan yang transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya forum ini sebagai implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ia menyampaikan bahwa konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk menjaring masukan masyarakat terhadap layanan adminduk agar semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
“Dokumen seperti KTP, KK, dan akta lahir bukan hanya lembaran kertas, tapi akses utama menuju layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, dan bantuan sosial. Kualitas layanan administrasi kependudukan sangat memengaruhi kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan bahwa agenda ini selaras dengan visi pembangunan Kota Bontang 2025–2029, yakni mewujudkan Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pelayanan publik harus terus ditingkatkan melalui pendekatan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Agus Haris memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Kota Bontang dan Provinsi Kalimantan Timur atas berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, seperti digitalisasi layanan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan kampanye publik melalui media.
Ia juga mengungkapkan kebanggaan karena Kota Bontang masuk tiga besar terbaik dari 10 kabupaten/kota di Kaltim dalam hal pelayanan adminduk.
Namun, ia turut menyoroti tantangan di wilayah perbatasan, khususnya di kawasan Sidrap yang masih dihuni sekitar 3.000 jiwa namun belum mendapat pelayanan maksimal karena belum tuntasnya persoalan batas wilayah dengan Kutai Timur yang sudah berlangsung sejak 2005.
“Pemerintah Provinsi direncanakan akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tambahnya.
Wakil Wali Kota mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan terlibat dalam proses perbaikan layanan adminduk. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah.
Ia juga menyinggung pentingnya pendataan janda sebagai bagian dari perhatian terhadap isu-isu sosial dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Timur memaparkan berbagai capaian penting yang diraih oleh Kota Bontang hingga semester I tahun 2025, antara lain: Jumlah penduduk mencapai 193.269 jiwa.
Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik: 95,58 (kategori A/hijau). IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat): 96,56 (kategori sangat baik). IPP (Indeks Pelayanan Publik): 4,28 (kategori A-).
Nilai Kinerja Dukcapil dari Kemendagri: 48,42 (mendekati kategori sangat baik). Capaian Perekaman KTP-elektronik: 99,4%.Kepemilikan Akta Kelahiran Anak 0–18 Tahun: 99,52%. Kepemilikan KIA: 80,44%, melampaui target nasional.
IKD juga menjadi isu utama dalam kegiatan ini, di mana sosialisasi terus digencarkan meski menghadapi tantangan penipuan berbasis data pribadi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan data ke pihak yang tidak dikenal, serta mendorong pemanfaatan IKD dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Wakil Wali Kota menyampaikan harapan agar forum ini menjadi momentum bersama dalam membangun pelayanan adminduk yang inklusif, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya dukungan DPRD dan anggaran memadai untuk meningkatkan kapasitas SDM dan infrastruktur layanan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Adminduk Tahun 2025 secara resmi dibuka,” tutupnya.
Di akhir kegiatan, Wakil Wali Kota menyerahkan cinderamata kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan terhadap Kota Bontang.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain: Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kaltim, Kasmawati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bontang, Budiman, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Perwakilan Unsur Forkopimda, camat, lurah, akademisi, media, dan tokoh masyarakat.
Narasumber berasal dari tiga bidang teknis di Dinas Dukcapil Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan partisipasi publik dalam regulasi dan layanan adminduk, sesuai dasar hukum UU No. 24 Tahun 2013 dan Permendagri No. 19 Tahun 2018. ***
Penulis: Hasti Luciana/Prokompim
Fotografer: Hasan/Prokompim
Editor: M Zulfikar Akbar/Prokompim