PPID SETDA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 Paritrana Award Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen luar biasa Pemkot Bontang dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan selama periode penilaian Januari hingga Desember 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Bunda Neni).
Acara penganugerahan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Rahayu, lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, pada Selasa (5/8/2025).
Dalam sambutannya setelah menerima penghargaan, Wali Kota Neni Moerniaeni mendedikasikan pencapaian ini untuk seluruh masyarakat dan elemen di Kota Bontang. Ia menegaskan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi bersama.
Bunda Neni juga menyatakan rasa syukurnya dan mendedikasikan penghargaan tersebut untuk seluruh masyarakat Kota Bontang. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah cerminan dari komitmen kuat pemerintah dalam melindungi para pekerja, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan.
“Alhamdulillah, ini adalah wujud perhatian dari Pemerintah Kota Bontang terhadap perlindungan kerentanan sosial,” ujar Wali Kota Neni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program jaminan sosial ini merupakan instrumen penting untuk memutus mata rantai kemiskinan. Menurutnya, jaring pengaman sosial menjadi kunci untuk mencegah lahirnya keluarga miskin ekstrem baru yang disebabkan oleh kehilangan pencari nafkah utama akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Wali Kota Neni juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan dukungan penuh dari sektor swasta atau perusahaan yang beroperasi di Bontang.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari perusahaan, dan dari OPD,” tutupnya. ***
Penulis: Hayatullah/Prokompim
Fotografer: Firman/Kominfo
Editor: M Zulfikar Akbar/Prokompim
Catatan Redaksi: Ada kekeliruan sebagian isi berita yang tidak terkait dengan berita, berita telah diperbarui pada 5 Agustus 2025 pukul 21.37 Wita.