PPID SETDA, Bontang – Pemkot Bontang meraih Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur yang diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Selasa (30/1/2024).
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung. Penilaian tersebut juga dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang dengan nilai 88.23 (Zona Hijau) termasuk Kategori A (Kualitas Tertinggi).

Acara dibuka oleh Pjs. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Hadi Rahman di Kantor Ombudsman RI Kaltim di Balikpapan. Acara penyerahan predikat kepatuhan pada sesi pertama dihadiri oleh Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, dan Pemkot Bontang.
Materi yang disampaikan terkait fungsi pengawasan terhadap penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladaministrasi. Tujuan dan maksud dari penilaian kepatuhan dalam rangka perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Dalam sambutannya Pjs. Perwakilan Ombudsman RI Hadi Rahman, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023. Menurutnya kenaikan penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.
“Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara pelayanan publik untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” tukasnya.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati dalam sambutan seusai menerima penghargaan mengungkapkan penghargaan yang baru saja diterimanya itu bukan sekedar penghargaan akan tetapi menjadi motivasi untuk memacu kinerja Pemerintah Kota Bontang untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya.
“Hal ini menambah semangat karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil, dari awalnya dari peringkat Kualitas Sedang naik menjadi Kualitas Tertinggi†Ungkapnya.
Menurutnya penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya Pemerintah Kota Bontang harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman. ***
Dokumentasi Pimpinan
Fotografer/Penulis: Rizkhy J. Adisastro
Editor: M Zulfikar Akbar