Pemerintahan dan HukumSetda

Sekda Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Tentang Ormas

Mewakili Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, di Auditorium Taman 3 Dimensi Jalan Awang Long Bontang, Senin (9/10/2023). (Rizkhy J Adisastro/Prokompim)

BONTANG – Mewakili Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, di Auditorium Taman 3 Dimensi Jalan Awang Long Bontang, Senin (9/10/2023).

Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Ormas Kota Bontang Dalam Menjaga Kondusifitas Dan Mewujudkan Pemilu Damai di Kota Bontang”.

Dalam sambutannya, dikatakan Aji Erlynawati bahwa Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi pedoman yang mengatur keberadaan ormas di indonesia.

Dalam sosialisasi ini, untuk mendalami dan memahami bagaimana ormas di Kota Bontang dapat berperan aktif dan sejalan dengan prinsip-prinsip pancasila dalam menjaga kondusifitas serta mewujudkan pemilu yang damai.

Apa yang menjadi tema dalam sosialisasi ini, Aji Erlynawati menyebutkan sangat relevan dengan tantangan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang cinta perdamaian.

Pemilihan umum adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi, dan peran ormas sangatlah vital dalam menjaga ketertiban, kerukunan, serta mengedepankan semangat perdamaian dalam prosesnya.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk berkomitmen pada semangat pancasila sebagai dasar negara kita. Mari bersama-sama menjaga keutuhan bangsa, persatuan, dan kerukunan antar warga dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Saya mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh ormas di Kota Bontang untuk mencapai tujuan bersama ini. Saya juga ingin menegaskan pentingnya dialog dan kerja sama antara pemerintah dan ormas. Mari terus memperkuat sinergi kita dalam upaya menjaga perdamaian dan menciptakan Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” ajaknya.

Kegiatan ini juga dihadiri seluruh ketua pengurus ormas se-Kota Bontang dan undangan lainnya. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H Sigit Alfian, Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Sutrisno.

Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi dari Kementerian Dalam Negeri Repulik Indonesia. Adapun SKT ini diterima oleh organisasi “Bontang Berbagi “yang diserahkan oleh Sekda Aji Erlynawati. ***

Dokumentasi Pimpinan
Fotografer: Rizkhy J Adisastro
Penulis: Hayatullah
Editor: M Zulfikar Akbar

Related Articles

Setda

Staf Ahli Bahauddin Minta Pramuka Turut Awasi Peredaran Obat Ilegal

PPID SETDA, Bontang – Wali Kota Bontang, yang pada kesempatan ini diwakili...

Setda

Sekretaris Daerah Resmi Tutup Job Fair Kota Bontang Tahun 2025

PPID SETDA, Bontang – Penyelenggaraan Job Fair Kota Bontang Tahun 2025 resmi...

Setda

Buka Porseni VIII HMB Cabang Samarinda, Asisten Lukman: Junjung Sportivitas

PPID SETDA, Bontang – Mewakili Wali Kota Bontang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan...

Pemerintahan dan Hukum

Wali Kota Bontang Lantik Pejabat Fungsional: Tekankan Integritas dan Kinerja BerAKHLAK

PPID SETDA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan...