Wali Kota Hadiri FGD RTRW Penyusunan Ranwal RPJPD 2025-2045

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Perspektif Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2019-2039 dan RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2023-2042, dalam penyusunan Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045 di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, Selasa (26/9/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kaltim Citra, Kepala Bapelitbang, tim ahli penyusunan percepatan RTRW Provinsi Kaltim, tm dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman Bambang I Gunawan, serta perwakilan OPD terkait.

Melihat kondisi Kota Bontang yang memiliki wilayah yang lebih sempit dari kota lainnya, Wali kota menjelaskan Kota Bontang tidak memiliki sumber daya alam yang pasti, sehingga dibutuhkan alternatif dalam meningkatkan faktor ekonomi untuk persiapan di masa mendatang.

“Kita harus mencari hal unggul agar Kota Bontang menjadi kota tujuan. Hal ini juga sekaligus menjawab tantangan kita Kota Bontang sebagai daerah penyangga atau mitra IKN, sebagai bagian daripada ibu kota negara,” ungkapnya.

Berdasarkan pembahasan sebelumnya, Wali Kota berharap kepada tim agar penyusunan Ranwal RPJPD ini terdapat kesesuaian dengan internal Pemerintah.

Dengan adanya pembahasan lanjutan RPJPD ini, setiap usulan dapat terakomodasi sehingga terdapat peningkatan pada sektor industri serta termasuk usulan dari beberapa perusahaan dan usulan dari pemerintah terkait adanya pembangunan di kawasan Bontang Lestari.

“Sebagaimana yang kita gambarkan dan kita harapkan bahwa Kota Bontang ke depannya mempunyai misi yaitu Kota Bontang menjadi kota industri yang unggul, sejahtera dan berkelanjutan,” lanjutnya.

“Pembahasan RTRW ini penting bagi kami untuk mendapat masukan secara substansi daripada isi dari RTRW provinsi itu sendiri, termasuk arah tujuan sampai tahun 2045 dan menjadi rujukan bagi kami ketika menentukan langkah-angkah terkait masalah ke depan,” ungkap Wali Kota.

Proses penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Bontang sedang berada dalam tahap analisis gambaran kondisi daerah, kemudian akan melakukan analisis permasalahan pembangunan daerah, sebagaimana dijelaskan dalam Permen Mendagri.

Hal ini merujuk pada edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.4.4/110/SJ tahun 2023 tentang penyelarasan dokumen rencana pembangunan daerah dengan RTRW di dalam penyusunan RPJPD.

“Jadi gambaran penyelarasan RPJPD dan RTRW Kota Bontang ini akan diintegrasikan di dalam narasi alat pembangunan kota yang ada dalam rancangan awal yang nanti akan kita diskusikan kembali bersama,” tutupnya.***

Dokumentasi Pimpinan
Fotografer: Adie
Penulis: Novi Feralina
Editor: M. Zulfikar Akbar