BONTANG – Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Syahruddin menghadiri kegiatan Pelaksanaan Stunting dalam Perspektif Perlindungan dan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Bontang di Kelurahan Tanjung Laut, Senin (18/9/2023).
Turut hadir Camat Bontang Selatan Kamsal, serta Plt Lurah Tanjung Laut Takwin. Narasumber yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Suratiningsih dari Kejaksaan Negeri Bontang turut memberikan wawasan mengenai perlindungan dan penegakan hukum terkait isu stunting yang saat ini menjadi perhatian nasional.
Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan bahwa stunting yang merupakan masalah serius di Indonesia, adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi yang dapat berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental anak.
Kondisi ini tentu saja memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi dari berbagai pihak. Salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka stunting di Indonesia adalah rendahnya asupan gizi bagi ibu dan anak, mulai dari masa kehamilan hingga usia dua tahun pertama. kekurangan gizi pada periode penting ini dapat menyebabkan kerusakan otak permanen pada anak-anak.
“Masalah stunting harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena dampaknya sangat serius bagi anak-anak dan berimplikasi pada masa depan bangsa. Maka fokus dari kegiatan ini adalah perlindungan dan penegakan hukum hak asasi manusia bagi anak-anak yang menderita stunting,†ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Syahruddin bahwa penyebab stunting sendiri sangat multidimensi, termasuk faktor yang berkaitan dengan ibu dan anak serta faktor fasilitas. namun, yang paling dominan adalah rendahnya asupan gizi bagi ibu dan anak.
“Oleh karena itu, peran orang tua dalam memberikan asupan gizi yang baik dan perhatian terhadap pengasuhan anak sangatlah penting. hal ini melibatkan praktik menyusui, pemberian makanan pendamping asi yang memiliki kandungan gizi yang cukup, dan stimulasi psikososial yang baik untuk perkembangan anak. Kekurangan gizi tidak hanya mengancam perkembangan fisik anak, tetapi juga berdampak pada kemampuan intelektual mereka. gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi, jika tidak ditangani sejak dini, akan berlanjut hingga masa dewasa,†katanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bontang serta Kelurahan Tanjung Laut atas inisiatif yang sangat baik ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan dan penegakan hukum hak asasi manusia bagi anak-anak yang menderita stunting, sehingga kita semua dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah serius ini,†tutupnya. ***
Dokumentasi Pimpinan
Fotografer: Andi Ilham Kamal
Penulis: Hayatullah
Editor: M Zulfikar Akbar