Wali Kota Hadiri PAW Anggota DPRD Bontang

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase hadir dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang Tahun 2023 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bontang Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Selasa (5/9/2023).

Rapat Paripurna PAW dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Forkopimda Kota Bontang, Ketua KPU dan Banwaslu Kota Bontang, Pimpinan Parpol, serta Camat dan Lurah se-Kota Bontang.

Pergantian ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang.

Adrofdita resmi dilantik oleh Ketua DPRD Bontang sebagai Anggota DPRD Bontang. (Fahmi/Prokompim)

Adrofdita dari Fraksi PKS akan memangku jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ma’ruf Effendi. Ia dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengucapkan selamat kepada Adrofdita atas jabatan baru sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bontang.

“Selamat dan sukses atas pelantikan saudara Adrofdita dari Fraksi PKS, semoga amanah dalam menjadi penyambung aspirasi warga masyarakat khususnya masyarakat Kota Bontang”, ungkapnya. ***

Dokumentasi Pimpinan
Fotografer: Fahmi Aulia
Penulis: Novi Feralina
Editor: M Zulfikar Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *